
Apabila isteri adalah wanita solehah maka inilah kenikmatan serta anugerah besar dari Allah Ta'ala. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah mengusahakan pembaikan. Hal itu bisa terjadi karena beberapa keadaan.
Misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut dulunya, mungkin memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya sehingga bisa melakukan perbaikan. Suami juga harus memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah. Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan: "Dan Kami perbaiki isterinya". (Al-Anbiya': 90). Perbaikan itu baik berupa perbaikan fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata: "Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah menjadikannya bisa melahirkan". Atha' berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya".
Beberapa Kaedah Memperbaiki Isteri: Memperhatikan dan meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah Ta'ala. Kupasan dalam masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya.
Berusaha meningkatkan keimanannya, misalnya:
1. Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajjud.
2. Membaca Al Qur'anul Karim.
3. Menghafalkan dzikir dan do'a pada waktu dan kesempatan tertentu.
4. Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
5. Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
6. Mendengar rakaman kaset yang bermanfaat, baik dalam soal keimanan maupun
ilmiah dan terus mengupayakan tambahan koleksi kaset yang sejenis.
7. Memilihkan teman-teman wanita solehah baginya sehingga bisa menjalin
ukhuwah yang kuat, saling bertukar fikiran dalam masalah-masalah agama
serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik.